Selasa, 20 Januari 2026

Klaim Jual Beli Tanah Sejak 1968 Dipertanyakan, BPN Tolak Sertifikasi Lahan di Kebon Jeruk

 





Jakarta Barat, Sebuah kasus sengketa tanah girik di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali menjadi perhatian publik. Tanah seluas kurang lebih ±3.100 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Pos Pengumben No. 18, RT 001/RW 008, Sukabumi Selatan, hingga saat ini masih tercatat atas nama H. Muchtar Bin Usman, berdasarkan Girik C No. 182 Persil 8 D 1.

Tanah tersebut diketahui saat ini digunakan sebagai fasilitas pendidikan oleh Yayasan Tarbiyah Islamiyah Al Falah (YTIA). Namun, klaim bahwa tanah tersebut telah diperjualbelikan sejak tahun 1968 dipertanyakan, mengingat hingga kini tidak ditemukan bukti jual beli yang sah secara hukum.

Tidak Ditemukan Dokumen Jual Beli

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun, tidak terdapat dokumen penting yang menjadi syarat sah peralihan hak atas tanah, seperti:

  • Akta jual beli

  • Kwitansi pembayaran

  • Dokumen peralihan hak

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar penguasaan lahan tersebut.

Pengakuan Internal Yayasan

Fakta ini diperkuat oleh pengakuan dari internal yayasan. Ketua Yayasan YTIA saat ini, H. Ahmad Farid Bin H. Rahmatullah, bersama Dewan Penasehat Yayasan KH. Balya Isa (almarhum), diketahui menyatakan bahwa tidak pernah ditemukan bukti jual beli tanah tersebut.

Dalam rapat resmi yang digelar pada 23 Februari 2018, yang dihadiri pengurus yayasan dan keluarga besar almarhum H. Muchtar Bin Usman, disampaikan secara terbuka bahwa masih terdapat kewajiban atau hutang tanah yayasan kepada H. Muchtar Bin Usman.

Amanah Pemilik dan Kesaksian Keluarga

Semasa hidupnya, sekitar tahun 1972–1973, almarhum H. Muchtar Bin Usman disebut pernah memberikan amanah kepada keluarga untuk menjaga seluruh aset miliknya, termasuk tanah yang saat ini ditempati yayasan.

Kesaksian dari pihak keluarga dan sejumlah tokoh masyarakat juga menyebutkan bahwa pernah terjadi perselisihan terkait status dan pembayaran tanah tersebut. Informasi ini diketahui oleh tokoh agama, masyarakat setempat, hingga mantan anggota DPRD DKI Jakarta.

Sertifikasi Ditolak ATR/BPN

Secara administratif, ATR/BPN Jakarta Barat tercatat telah menolak permohonan sertifikasi tanah tersebut sebanyak dua kali pada tahun 2016. Penolakan dilakukan dengan alasan kepemilikan sah masih tercatat atas nama H. Muchtar Bin Usman dan tidak adanya bukti jual beli yang memenuhi ketentuan hukum.

Perlu Klarifikasi dan Penyelesaian

Kasus ini dinilai perlu mendapat klarifikasi terbuka dan penyelesaian yang adil sesuai hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya karena lahan tersebut saat ini digunakan untuk kepentingan pendidikan.

Rilis pers ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dan media, dengan harapan seluruh pihak dapat menghormati proses hukum serta mengedepankan penyelesaian yang transparan dan berkeadilan

Viral Dugaan Kelalaian Medis dan Kontroversi di RS Ananda Babelan, Bekasi

 



Viral Dugaan Permasalahan Pelayanan Medis di RS Ananda Babelan, Bekasi




Bekasi, Jawa Barat — Sebuah unggahan di media sosial Instagram dari akun @skandaloknumpejabat menjadi viral dan menarik perhatian publik setelah menyoroti dugaan permasalahan pelayanan medis di Rumah Sakit (RS) Ananda Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan narasi yang menyebut adanya keluhan serius dari keluarga pasien terkait penanganan medis yang diterima di RS Ananda Babelan. Unggahan itu disertai keterangan dan visual yang menunjukkan kekecewaan serta kesedihan pihak keluarga, yang mengklaim pasien mengalami kondisi memburuk hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

Akun @skandaloknumpejabat menuliskan bahwa keluarga pasien merasa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai tindakan medis yang dilakukan pihak rumah sakit. Selain itu, muncul pula dugaan kurangnya komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien selama proses perawatan berlangsung.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari warganet. Sebagian netizen menyampaikan empati kepada keluarga pasien, sementara yang lain meminta agar kasus tersebut ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang, termasuk dinas kesehatan setempat.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari manajemen RS Ananda Babelan terkait unggahan yang beredar di media sosial tersebut. Belum diketahui pula apakah pihak keluarga pasien telah menempuh jalur hukum atau melaporkan kasus ini secara resmi kepada instansi terkait.

Penting untuk dicatat bahwa informasi yang beredar saat ini bersumber dari media sosial dan belum dikonfirmasi oleh pihak rumah sakit maupun otoritas kesehatan. Oleh karena itu, publik diimbau untuk tetap bersikap bijak dan menunggu hasil klarifikasi atau investigasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi, komunikasi, dan standar pelayanan kesehatan di fasilitas medis, sekaligus menjadi pengingat agar setiap dugaan permasalahan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang adil dan sesuai hukum.

Sumber: Instagram @skandaloknumpejabat

Senin, 19 Januari 2026

BKK TIK Rp32 Miliar Disorot, Proses Tender Disdik Cirebon Dinilai Janggal

 


CIREBON — Penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp32 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menjadi sorotan publik. Sejumlah pengamat menilai proses tender proyek tersebut mengandung kejanggalan dan berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola anggaran pendidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar, proyek pengadaan TIK tersebut memiliki nilai besar namun diduga tidak disertai dengan proses tender yang transparan dan kompetitif. Bahkan, muncul perbandingan nilai tender lain yang serupa dengan angka lebih rendah, sehingga memunculkan pertanyaan terkait efisiensi dan kewajaran anggaran.

Pengamat kebijakan publik menilai, dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah, seharusnya pemerintah daerah memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta persaingan usaha yang sehat benar-benar dijalankan. Jika tidak, maka potensi penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan sangat terbuka.

“Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Jika prosesnya menimbulkan kecurigaan publik, maka penjelasan terbuka wajib diberikan. Bukan malah ditutup-tutupi,” ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan terhadap proyek BKK TIK ini juga memicu keresahan masyarakat, terutama di tengah masih banyaknya persoalan pendidikan dasar di Kabupaten Cirebon, seperti fasilitas sekolah yang belum memadai dan kebutuhan peningkatan kualitas pembelajaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait mekanisme tender, dasar penentuan nilai proyek, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.

Publik kini mendesak agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum turun tangan melakukan penelusuran mendalam. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi sektor strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan justru menjadi ladang persoalan baru.

Geger, Pejabat Dinkes Seluma Digerebek Istri di Rumah Kos Bersama Staf PPPK

 



SELUMA – Warga Kabupaten Seluma dibuat geger oleh dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma. Oknum tersebut dilaporkan digerebek langsung oleh istrinya saat berada di sebuah rumah kos bersama seorang staf berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah kos di wilayah Kabupaten Seluma dan dengan cepat menyebar di tengah masyarakat. Kejadian bermula ketika sang istri mendatangi lokasi setelah menaruh kecurigaan terhadap aktivitas suaminya yang dinilai tidak biasa. Kecurigaan tersebut mendorong sang istri untuk memastikan langsung keberadaan suaminya.


Setibanya di rumah kos, sang istri mendapati suaminya berada di dalam kamar bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan staf PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan Seluma. Dugaan adanya hubungan tidak wajar pun mencuat dan memicu emosi pihak keluarga.


Penggerebekan tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar rumah kos. Beberapa warga dilaporkan ikut menyaksikan kejadian itu, bahkan sempat terjadi adu mulut di lokasi kejadian antara pihak istri dan kedua terduga. Suasana yang sempat memanas membuat warga khawatir akan terjadi keributan lebih lanjut.


Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat keamanan setempat. Tak berselang lama, petugas datang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan menenangkan pihak-pihak yang terlibat. Kedua terduga kemudian dimintai keterangan guna mengetahui kronologi kejadian secara lebih rinci.


Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Aparat juga tengah mengkaji apakah dalam kasus ini terdapat unsur pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin sebagai aparatur negara.


Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat dan staf di lingkungan instansi pemerintah. Banyak pihak menilai peristiwa tersebut mencoreng citra aparatur sipil negara, terlebih keduanya bekerja di sektor pelayanan kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.


Di sisi lain, peristiwa ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Warganet menyoroti aspek moral, integritas jabatan, serta dampak perbuatan oknum terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi pemerintah daerah.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma terkait langkah atau sanksi yang akan diambil terhadap oknum pejabat maupun staf PPPK yang terlibat. Pihak keluarga juga belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media.


Masyarakat berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan disiplin dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan tetap terjaga.


Dugaan Penyimpangan Dana TKD Kedungwaringin Makin Disorot, Kepala Desa Dinilai Anti-Kritik dan Tertutup dari Audit

  Dugaan Penyimpangan Dana TKD Kedungwaringin Makin Disorot, Kepala Desa Dinilai Anti-Kritik dan Tertutup dari Audit Kedungwaringin — Polem...