Senin, 19 Januari 2026

BKK TIK Rp32 Miliar Disorot, Proses Tender Disdik Cirebon Dinilai Janggal

 


CIREBON — Penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp32 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menjadi sorotan publik. Sejumlah pengamat menilai proses tender proyek tersebut mengandung kejanggalan dan berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola anggaran pendidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar, proyek pengadaan TIK tersebut memiliki nilai besar namun diduga tidak disertai dengan proses tender yang transparan dan kompetitif. Bahkan, muncul perbandingan nilai tender lain yang serupa dengan angka lebih rendah, sehingga memunculkan pertanyaan terkait efisiensi dan kewajaran anggaran.

Pengamat kebijakan publik menilai, dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah, seharusnya pemerintah daerah memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta persaingan usaha yang sehat benar-benar dijalankan. Jika tidak, maka potensi penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan sangat terbuka.

“Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Jika prosesnya menimbulkan kecurigaan publik, maka penjelasan terbuka wajib diberikan. Bukan malah ditutup-tutupi,” ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan terhadap proyek BKK TIK ini juga memicu keresahan masyarakat, terutama di tengah masih banyaknya persoalan pendidikan dasar di Kabupaten Cirebon, seperti fasilitas sekolah yang belum memadai dan kebutuhan peningkatan kualitas pembelajaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait mekanisme tender, dasar penentuan nilai proyek, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.

Publik kini mendesak agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum turun tangan melakukan penelusuran mendalam. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi sektor strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan justru menjadi ladang persoalan baru.

Dugaan Penyimpangan Dana TKD Kedungwaringin Makin Disorot, Kepala Desa Dinilai Anti-Kritik dan Tertutup dari Audit

  Dugaan Penyimpangan Dana TKD Kedungwaringin Makin Disorot, Kepala Desa Dinilai Anti-Kritik dan Tertutup dari Audit Kedungwaringin — Polem...